Sabtu, 03 Mei 2014

Perbedaan antara Konseling dan Psikoterapi

Diposting oleh ElisaPutri di 21.02
A.    Konseling
1.      Pengertian Konseling
Secara Etimologi Konseling berasal dari bahasa Latin “consilium “artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami” . Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti”menyerahkan” atau “menyampaikan”
Konseling menurut Richard Nelson-Jones merupakan proses psikologi yang tidak ada bedanya dengan aktifitas psikoterapi. Dalam hal ini Richard mencoba menjelaskan bahwa tidak ada bukti yang menjelaskan perbedaan antara aktivitas konseling dengan proses psikoterapi (dalam buku : The Theory and Practice of Counseling Pychology).
Konseling menurut Edwin C. Lewis ( 1970 ) dalam Abimanyu dan Manrihu (1996:9) adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah ( klien ) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat ( konselor ) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yangmemungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan dirinya dan lingkungannya.

Konseling menurut Pietrofesa, Leonard dan Hoose (1978) yang dikutip oleh Mappiare (2004) merupakan suatu proses dengan adanya seseorang yang dipersiapkan secara profesional untuk membantu orang lain dalam pemahaman diri pembuatan keputusan dan pemecahan masalah dari hati kehati antar manusia dan hasilnya tergantung pada kualitas hubungan.
Konseling Konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukanmelalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
2.      Ciri-ciri Pokok Konseling
a.    Konseling menuntut dilaksanakannya oleh seorang konselor yang professional, kompeten dalam menangani konflik-konflik, kecemasan-kecemasanatau masalah yang berkaitan dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karier dan pendidikan serta cirri-ciri pribadi yang akan memungkinkannya memahani proses-proses psikologi dan dinamika perilaku pada diri klien dan konselor, maupun hubungan antar keduanya.
b.   Konseling melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung maupun tidak langsung mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata dan gerakan-gerakan lain dengan maksud meningkatkan pemahaman kedua belah pihak yang terlibat dalam interaksi itu.
c.    Model interaksi dalam konseling tidak terbatas dalam dimensi  verbal saja tetapi juga telah dikembangkan model interaksi konseling non verbal.
d.   Interaksi antar konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relative lama dan terarah pada pencapaian tujuan.
e.    Tujuan dari proses konseling adalah terjadinya perubahan pada tingkah laku klien.
f.    Konseling merupakan proses yang dinamis.
g.    Konseling didasari atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien.
3.      Tujuan Konseling

Corey (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) mengelompokan tujuan-tujuan konseling menjadi :  
a.    Reorganisasi kepribadian
b.   Menemukan makna dalam hidup
c.    Penyembuhan ganguan emosional
d.   Penyesuaian terhadap masyarakat
e.    Pencapaian aktualisasi (perwujudan) diri
f.    Peredaan kecemasan
g.   Penghapusan perilaku maladaptif (sulit untuk menyesuaikan diri)
h.   Belajar pola-pola perilaku adaptif

Shertzer dan stone (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) membuat pengelompokan yang lebih sederhana mengenai tujuan konseling, meliputi :
a.    Perubahan Perilaku
b.   Kesehatan mental yang positif
c.    Pemecahan masalah
d.   Keefektifan pribadi
e.    Pengambilan keputusan

4.      Fungsi Konseling

Hatcher (dalam abimanyu dan Manrihu,1996) menggolongkan fungsi konseling menjadi 3 yaitu :
a. Fungsi Remidral atau Rehabilitasi
Berfokus pada penyesuaian diri, menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi, mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
b.Fungsi Edukatif atau Pengembangan
Intinya adalah membantu orang-orang untuk meningkatkan ketrampilan-ketrampilan dalam kehidupan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup, membantu meningkatkan kemampuannya mengahadapi transisi (peralihan) dalam kehidupan.
c. Fungsi Preventif
Maksud fungsi ini meliputi pengembangan strategi-strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko yang tidak perlu terjadi.

5.      Prinsip-prinsip Konseling

Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan konseling, meliputi :
a. Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan sasaran konseling
Sasaran konseling adalah perkembangan dan perikehidupan indivdidu, baik secara perorangan maupun kelompok, terutama sikap dan tingkahlakunya
1)   Konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku bangsa, agama dan status sosial ekonomi.
2)   Konseling berurusan dengan sikap dan tingkahlaku  individu yang komopleks dan unik.
3)   Untuk mengoptimalkan pelayanan konseling maka proses konseling perlu mengenali dan memahami keunikan individu dengan kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
4)   Pelayanan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segala bidang harus mempertimbangkan aspek perkembangan individu.
b.Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan masalah individu.
Pelayanan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
1)   Konseling pada umumnya terbatas pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dengan lingkungan , ataupun sebaliknya.
2)   Setiap individu mempunyai masalah yang berbeda-beda, maka pemberian bantuannya juga akan berbeda-beda.
c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan
1)   Konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan
2)   Program konseling harus fleksibel
3)   Program pelayanan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan
4)   Pelaksanaan konseling hendaknya dinilai secara teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh.
d.                  Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan
1)   Tujuan akhir konseling adalah kemandirian setiap individu (klien)
2)   Dalam proses konseling, keputusan yang diambil dan apa yang akan dilakukan oleh klien hendaknya atas kemauan klien sendiri
3)   Permasalahan khusus yang dialami oleh klien harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut (alih tangan kasus)
4)   Konseling adalah pekerjaan professional, jadi harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang memperoleh pendidikan dan latihan dalam bidang bimbingan dan konseling.
5)   Guru dan orangtua memiliki tanggungjawab yang berkaitan dengan layanan konseling
6)   Untuk mengelola layanan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan dan himpunan data yang memuathasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik.
7)   Penilaian secara periodic perlu dilakukan terhadap pelaksanaan konseling yang sedang atau telah berjalan.

e. Prinsip-prinsip konseling disekolah
1)   Konselor harus mempunyai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memliki persiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
2)   Konselor harus selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personel sekolah  lainnya dan siswa.
3)   Konselor bertanggungjawab untuk memahami perannya sebagai konselor professional dan menterjemahkan peranya itu dalam kegiatan nyata.
4)   Konselor harus bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasan-kecemasannya.

6.      TIPE-TIPE KONSELING

         Tipe-tipe konseling dari segi waktu penanganan, yaitu proses pemecahan masalah klien, dimanamungkin waktu segera atau relative panjang.
a. Konseling Krisis
Krisis dapat diratikan sebagai suatu keadaan disorganisasi dimana klien sangat memerlukan bantuan untuk menghadapi frustasi dalam upaya mencapai tujuan penting hidupnya atau mengalami gangguan dalam perjalanan hidup dan hal itu akan ditanggapi dengan stress. Jadi konseling krisis adalah upaya pemberian bantuan dengan segera kepada klien yang mengalami gangguan emosional berat (stres) dengan bertujuan teratasinya masalah yang dihadapi.
b.Konseling Fasilitatif (Remedial/Adjustive)
Konseling Fsilitatif  dilihat dari segi tinjauan bahasan, merupakan proses pemberian bantuan kepada klien untuk menjadikan jelas permasalahan yang dihadapi dan selanjutnya bantuan dalam pemahaman dan peneriaman diri, penemuan rencana tindakan dalam mengatasi masalah serta melaksanakan itu dengan tanggungjawab sendiri.
c. Konseling Preventif
      Konseling Preventif yang dibahas disini, dalam hal bahwa ia terutama bersifat progmatis sebagaimana program yang dipruntukan bagi klien khusus.       
d.                  Konseling Developmental
Konseling Developmen merupakan suatu proses berkelanjutan yang dijalankan dalam seluruh janka kehidupan individu. Ini berfokus pada membantu para klien mencapai pertumbuhan pribadi yang positif dalam berbagai tahap kehidupan mereka.

7.      DASAR-DASAR ETIKA KONSELING

         Setiap  pekerjaan atau karier yang bersifat professional pasti memiliki seperangkat aturan dan pedoman pelaksanaan yang disebut dasar etika. Demikian pula konseling sebagai suatu pekerjaan professional, juga memiliki dasar-dasar etika yang meliputi tanggungjawab, sikap kemandirian dan profesionalisme. Dasar-dasar etika konseling tersebut adalah
a. Kesukarelaan Klien
Dalam hal ini, konselorperlu mengetahui apakah klien datang dengan sukarela atau tidak karena besar manfaatnya dalam hubungan konseling sehingga keterlibatan diri klien secaar lebih efektif dalam proses konseling akan terwujud, dan keterbukaan diri klien akan memberi kesan positif didalam hubungan yang bersifat membantu itu.
b.Kerahasian Klien
Kerahasian klien berarti tidak membocorkan keterangan yang telah diekspresikan oleh klien dalam hubungan konseling. Kerahasiaan yang sepenuhnya jarang sekali terjadi, hal ini biasanya disebabkan informasi tertentu didalam diskusi, dan pertukaran informasi ataumungkin pula disebabkan adanya keinginan-keinginan dari klien itu sendiri untuk memberikan keterangan-keterangan mengenai dirinya kepada orang lain. Biasanya, klien bersedia mengungkapkan keterangan-keterangan tentang suasana dirinya sendiri yang didasarkan atas kepercayaan kepada konselor dan keyakinannya bahwa dengan membuka diri sedemikian maka bantuan yang diharapkan akan dapat diperoleh.
c. Keputusan oleh Klien Sendiri
Pada dasarnya peran konselor dalam proses konseling adalah pengarah dan bukan penentu keputusan dari permasalahan yang dialami oleh klien. Klien yang telah mengemukakan panjang lebarnya masalahnya kepada konselor diharapkan pada bagian akhir wawancara konseling, klien sendiri dapat memilih dan menentukan keputusan mengenai jalan keluar atau pemecahan masalahnya, setelah mempertimbangkan dengan cermat kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan berbagai alternative pemecahan yang ada.
d.                  Aspek Sosial Budaya dan Nilai
Dalam hubungan konseling, konselor dituntut untuk sadar akan aspek-aspek sosial budaya dan nilai-nilai pihak klien.

B.     Psikoterapi
1.      Pengertian Psikoterapi
   Istilah “psikoterapi” berasal dari dua kata, yaitu “psiko” dan “terapi”. Psiko artinya kejiwaan atau mental dan “terapi” adalah penyembuhan atau usaha. Jadi psikoterapi mungkin dapat disebut Penyembuhan jiwa atau Penyembuhan (usaha) mental. Jadi Psikoterapi adalah proses formal interaksi antara dua pihak atau lebih yang satu adalah professional penolong dan yang lain adalah “petolong” (orang yang ditolong) dengan catatan bahwa interaksi itu menuju pada perubahan atau penyembuhan.
Menurut Departemen Kesehatan Indonesia Fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan memulihkangerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak dan komunikasi

2.      Tujuan Psikoterapi

a. Memperkuat motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar.
         Tujuan ini biasanya dilakukan melalui terapi yang sifatnya direktif (memimpin) dan suportif (memberikan dukungan dan semangat). Persuasi (ajakan) dengan cara diberi nasehat sederhana sampai pada hypnosis (keadaan seperti tidur karena sugesti) digunakan untuk menolong orang bertindak dengan cara yang tepat.

b.Mengurangi tekanan emosi melalui kesempatan untuk mengekspresikan perasaan yang mendalam.
Fokus disini adalah adanya katarsis (penyucian diri yang membawa pembaruan rohani dan pelepasan dari ketegangan).

c. Membantu klien mengembangkan potensinya.
Klien diharapkan dpt. Mengembangkan potensinya. Ia akan mampu melepaskan diri dari fiksasi (perasaan terikat atau terpusat pada sesuatu secara berlebihan) yang dialaminya. Klien akan menemukan bahwa dirinya mampu untuk berkembang ke arah yang lebih positif.

d.                  Mengubah kebiasaan.
Tugas terapis adalah menyiapkan situasi belajar baru yang dapat digunakan untuk mengganti kebiasaan-kebiasaan yang kurang adaptif.

e. Mengubah struktur kognitif individu.
Menggambarkan tentang dirinya sendiri maupun dunia sekitarnya. Masalah muncul biasanya terjadi kesenjangan antara struktur kognitif individu dengan kenyataan yang dihadapinya. Jadi, Struktur kognisi ( kegiatan atau proses untuk memperoleh pengetahuan) perlu diubah untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

f. Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan dengan tepat.

g.Meningkatkan pengetahuan diri atau insight (pencerahan).

h.Meningkatkan hubungan antar pribadi.
Terapi kelompok merupakan dapat memberikan kesempatan bagi individu untuk meningkatkan hubungan antar pribadi ini.

i.  Mengubah lingkungan social individu. Terutama terapi yang diperuntukan untuk anak-anak..

j.  Mengubah proses somatic (fisik)  supaya mengurangi rasa sakit dan meningkatkan kesadaran tubuh. Latihan fisik dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran individu. Seperti : Relaksasi untuk mengurangi kecemasan, yoga, senam, menari dll.

k.Mengubah status kesadaran untuk mengembangkan kesadaran, control, dan kreativitas diri.
Tujuan-tujuan tersebut saling mengkait. Itu bukan berdiri sendiri-sendiri. Misalnya : Latihan tubuh dapat dikombinasikan dengan latihan meditasi. Mengembangkan potensi dapat dikombinasikan dengan pemecahan masalah

3.      Tahap-Tahap Psikoterapi

        Setelah mengatahui tujuan Psikoterapi perlu mengetahui tahapan-tahapan dalam Psikoterapi.
a.       Wawancara
         Terapis akan mengetahui keluhan atau permasalahan klien. Dalam tahap ini perlu dikemukakan :
1)      Aturan-aturan apa saja yang perlu diketahui oleh klien.
2)      Apa yang akan dilakukan oleh terapis
3)      Apa yang diharapkan klien
4)      Adanya persekutuan antara klien dengan terapis untuk melawan masalah yang dihadapi klien.
5)      Perlu dibina rapport, yaitu hubungan yang menimbulkan keyakinan dan kepercayaan klien bahwa ia akan dapat ditolong. Tanpa ini klien akan lari sebelum mulai. Terapi tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.
6)      Perlu dikembangkan komitmen klien untuk menjalankan perannya sebagai klien.
7)      Kontrak terapeutik, perlu pula dikemukakan.
8)      Persetujuan antara tugas klien dan tugas terapis kapan dan dimana terapi dilakukan dan berapa lama.
9)      Kemukakan tujuan yang akan dicapai oleh klien dalam trapi. Apa yang dapat dijanjikan terapis dan apa yang dapat diharapkan oleh klien
10)  Untuk menyakinkan klien perlu dikemukakan keberhasilan yang telah dialami terapis untuk kasus-kasus yang sama. Atau dapat dikemukakan hasil penelitian tentang efektivitas pendekatan yang digunakan terapis.

         Tugas terapis adalah memberikan perhatian penuh dan mendengarkan dengan seksama apa yang diungkapkan oleh klien. Tugas klien adalah menceritakan semuanya pada terapis. Jangan sampai terbalik bahwa terapis yang banyak bicara dan klien yang mendengarkan. Terapis banyak memberikan nasehat dan klien hanya mendengarkan saja. Kalau sampai terjadi seperti ini berarti bukan merupakan proses psikoterapi tetapi konsultasi.

b.      Proses Terapi

Tahap kedua dari psikoterapi adalah proses terapi. Supaya terjadi komunikasi yang mengalir dengan baik perlu dilakukan hal-hal sbb:
1)      Mengkaji pengalaman klien
2)      Menggali pengalaman masa lalu
3)      Mengkaji hubungan antara terapis dank lien saat ini dan di sini
4)      Melakukan pengenalan, jenjelasan, dan pengartian perasaan dan arti-arti pribadi pengalaman klien

c.       Tindakan Psikoterapi
Tahap ini dilakukan pada saat menjelang terapi berakhir.
Hal-hal yang perlu dilakukan terapis dan klien :

1)      Disini terapis mengkaji bersama klien tentang apa yang telah dipelajari klien selama terapi berlangsung.
2)      Apa yang telah diketahui klien akan diterapkan dalam kehidupannya nanti.

d.      Mengakhiri Terapi

Terapi dapat diakhiri kalau tujuan telah tercapai. Atau apabila klien tidak melanjutkan terapi. Demikian juga terapis dapat mengakhiri terapi kalau ia tidak dapat lagi menolong kliennya, ia mungkin dirujuk. Klien harus diberitahu beberapa waktu sebelum pengakhiran terapi, hal ini penting karena klien akan menghadapi lingkungannya nanti sendiri tanpa bantuan terapis. Ketergantungannya kepada terapis selama ini sedikit-sedikit harus dihilangkan dengan menumbuhkan kemandirian klien
C.    PERSAMAAN KONSELING DENGAN PSIKOTERAPI

1.      Tujuan-tujuan konseling dan psikoterapi adalah sama yaitu eksplorsasi diri, pemahaman diri dan perubahan tindakan atau perilaku.
2.      Konseling dan psikoterapi bertujuan pula mencoba menghilangkan tingkah laku merusak diri (self defeating) pada klien.
3.      Baik konseling maupun psikoterapi memberi penekanan pentingnya perkembangan pembuatan keputusan dan keterampilan pembutan rencana oleh klien.
4.      Pentingnya saling berhubungan antara klien dankonseling ataupun psikoterapis disepakati sebagai suatu bagian integral dalam proses konseling ataupun psikoterapis.

D.     PERBEDAAN KONSELING DENGAN PSIKOTERAPIS

1.      Konseling dan psikoterapi dipandang berbeda dari lingkup pengertian antara keduanya.
2.      Konseling berfokus pasa masalah pengembangan, pendidikan dan pencegahan pada klien. Sedangkan psikoterapi lebih memfokus pada masalah penyembyhan, penyesuaian dan pengobatan.
3.      Konseling dijalankan atas dasar (dijiwai) oleh falsafah atau pandangan terhadap manusia, sedangkan psikoterapi  dijalankan berdasarkan ilmu atau teori kepribadian dan psikopatologi.





0 komentar:

Posting Komentar

 

Putry's World Copyright © 2011 Designed by Elisa Putri Kurniasih